Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:39 WIB
Detail
ArtikelIstimewanya PPh Pedagang Pengecer  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 16 (2010), page 7-14.
Topik: PPh Pedagang Pengecer; NPWP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.61
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPajak menyematkan istilah "pengusaha tertentu" di belakang penyebutan Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha sebagai pedagang eceran. Hal ini adalah tanda bahwa penghitungan pajak mereka tidaklah sama dengan Wajib Pajak orang pribadi lainnya, seperti adanya tarif khusus dalam menghitung angsuran pajak mereka.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)