Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:00 WIB
Detail
ArtikelHukuman Mati Atas Delik Korupsi Dan Ham  
Oleh: Liemena, Frans
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 299 (Oct. 2010), page 46-55.
Topik: Hukuman Mati; HAM
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.21
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHukuman mati menjadi wacana pro dan kontra sejak dahulu hingga kini. Suatu catatan "bahwa setiap tanggal 30 Oktober 2007 Mahkamah Konstitusi telah memutuskan hukuman mati bagi pengedar narkoba tidak bertentangan dengan UUD 1945". Sejarah mencatat juga berbagai kasus yang dijatuhi hukuman mati dan telah dilaksanakan seperti kasus Tibo Cs, dan Lain - lain. Kejadian demikian telah mengusik Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) internasional - Amnesty Internasional - di Landon yang pada prinsipnya menolak hukuman mati dan meminta pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati yang grasinya ditolak presiden.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)