Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:47 WIB
Detail
JurnalWarta Perundang-undangan vol. 22 no. 187 (Oct. 2015)
Bibliografi
Topik: HUKUM; UNDANG-UNDANG; undang-undang; laporan keuangan; peraturan daerah; peraturan nasional; peraturan pemerintah; berita; warta; W80
Bahasa: (ID )    ISSN: 2089-7588    Year:: 2015    Bulan: 10    Edisi: 06 Okt 2015    
Penerbit: Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Warta Perundang-undangan]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (PP RI No.47 Tahun 2015), halaman A1-A10
  2. Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaa-Ikan Kecil (PP RI No.50 Tahun 2015), halaman A11-A21
  3. Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga Untuk Kredit Usaha Rakyat (Permen Keuangan No. 146/PMK.05/2015), halaman G1-G6
  4. Larangan Impor Pakaian Bekas (Permen Perdagangan No.51 Tahun 2015), halaman H1-H2
  5. Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Permen ESDM No. 23 Tahun 2015), halaman N1-N6
  6. Penanggulanan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air (Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 13 Tahun 2015), halaman U1-U10
  7. Komisi Irigasi (Permen Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No. 17 Tahun 2015), halaman U11-U15
  8. Standar Kapsul Vitamin A Bagi Bayi, Anak Balita, Dan Ibu Nifas (Permen Kesehatan No. 21 Tahun 2015), halaman V1-V3
  9. PEMDA Diberi Wewenang, halaman 5-7
  10. Mereka Keberatan Relaksasi, halaman 8-10
  11. Waduk Jatigede, halaman 14-15
  12. Tunjangan Pejabat, Apakah Realistis?, halaman 16-19
  13. Rupiah Bukti Daulat Negeri, halaman 28-29

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)