Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, ukuran kantor akuntan publik, umur perusahaan, total asset turnover, kepemilikan institusional terhadap audit report lag. Variabel umur perusahaan diukur melalui hasil penghitungan tahun penelitian dikurangi dengan tahun berdirinya perusahaan, variabel total asset turnover dapat diukur melalui hasil penghitungan total sales dibagi dengan total asset perusahaan, variabel kepemilikan institusional dapat diukur menggunakan skala rasio dan diukur berdasarkan jumlah presentase kepemilikan saham oleh investor institusional dari seluruh saham perusahaan yang beredar. Sedangkan variabel dependen yaitu audit report lag dapat diukur secara kuantitatif tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal laporan audit resmi dipublikasikan dan kemudian diubah ke dalam bentuk logaritma natural (Ln). Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag, variable ukuran KAP berpengaruh negatif terhadap audit report lag, lalu variabel umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag, variabel total asset turnover berpengaruh negatif terhadap audit report lag, sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Saran yang diberikan oleh penulis berdasarkan simpulan dan keterbatasan diatas adalah untuk memperoleh hasil yang lebih baik, sampel penelitian yang digunakan dapat diperbanyak jumlahnya. Penelitian yang selanjutnya juga diharapkan dapat menambahkan faktor-faktor lain seperti unsur tata kelola perusahaan, kepemilikan asing, dan faktor pergantian auditor untuk diteliti pengaruhnya terhadap audit report lag. |