Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:16 WIB
Detail
BukuAnalisis Rekonsiliasi Fiskal Dalam Rangka Penghitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Sejahtera Selalu
Bibliografi
Author: D, ANASTASIA HANDIRA MAHARANI ; Natalius (Advisor)
Topik: Pajak; Pemungutan Pajak; Pajak Penghasilan; Pajak Penghasilan Pasal 25
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Anastasia Handira Maharani Devi’s Undergraduate Theses.pdf (253.6KB; 15 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-6368
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Terdapat perbedaan mendasar antara penyusunan laporan keuangan secara akuntansi dan untuk kepentingan perpajakan. Penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan akuntansi digunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), sedangkan untuk kepentingan perpajakan digunakan Undang-undang Perpajakan dan aturan pelaksanaannya. Penyesuaian antara laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal dinamakan Rekonsiliasi Fiskal. PT Sejahtera Selalu merupakan Wajib Pajak yang memiliki kewajiban perpajakan berupa penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, yang salah satu tahap dalam penyusunannya adalah melakukan rekonsiliasi fiskal. Menarik untuk meneliti apakah PT Sejahtera Selalu melakukan rekonsiliasi fiskal secara benar, sesuai ketentuan perpajakan, dan otomatis penyusunan SPT Tahunan PPh Badan perusahaan, sudah sesuai ketentuan. Penelitian menghasilkan kesimpulan PT Sejahtera Selalu belum sepenuhnya melaksanakan rekonsiliasi fiskal sesuai ketentuan perpajakan. Hal tersebut menimbulkan perbedaan hasil laba fiskal sebesar Rp754.326.014,00 dan perhitungan PPh Terhutang sebesar Rp188.581.500,00.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)