Penjualan memiliki peranan penting dalam perusahaan untuk mencapai tujuannya yaitu mendapatkan profit dan mempertahankan going concern. Berbagai strategi dan metode dilakukan manajemen untuk meningkatkan penjualan supaya dapat bersaing dengan perusahaan lain yang sejenis, salah satu caranya adalah dengan memberikan kredft yang akan menimbulkan piutang usaha bagi perusahaan. Piutang usaha hams dikelola dengan baik jika tidak dapat mengakibatkan kerugian. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengendalian intern yang memadai dan mendukung siklus penjualan dan piutang usaha untuk mencegah kemungkinan terjadinya piutang macet dan piutang fiktif. Penulis melakukan audit keuangan atas penjualan dan piutang usaha periode 31 Desember 2013 dengan menggunakan Internal Control Questionnaire dan Compliance Test untuk menilai efektifitas pengendalian intern serta melakukan Subtantive test untuk menilai kewajaran penyajian piutang usaha dan penjualan perusahaan yang diterapkan oleh PT LIGR. Berdasarkan audit yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan penyajian akun piutang usaha dan penjualan per 31 Desember 2013 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Namun hasil pengendalian perusahaan masih dinilai tidak efektif, seperti belum memiliki Standard Operating Procedure dan Job Description secara tertulis, tidak memiliki pencadangan untuk piutang, dan tidak adanya kebijakan tertulis mengenai pemberian kredit. Untuk itu, penulis memberikan beberapa saran yang diharapkan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan yang ada. |