Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:06 WIB
Detail
ArtikelPers Dan Hakim  
Oleh: Manan, Bagir
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 297 (Aug. 2010), page 5-12.
Topik: Pengertian Pers; Pengertian Wartawan; Kemerdekaan Pers; Pers Dan Peradilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.20
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSepanjang yang saya ketahui, sampai saat ini di fakultas hukum atau sekolah tinggi hukum belum ada kajian khusus hukum pers atau hukum media. Suatu ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. kalupun dalam pengajaran pernah tersentuh pers, semata-mata terkait dengan kasus-kasus pidana atau perdata yang menyangkut pers. Dalam perkara pidana, pers tersangkut dalam kasus-kasus penlanggaran terhadap ketertian umum, khususnya Pasal 163 bis, pencemaran nama dan fitnah (Pasal 310 dan seterusnya), dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335). Dalam perkara perdata, pers umumnya terserat perbuatan tidak menyenangkan hukum atau omrechtimatigedaad (BW, Pasal 1365).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)