Masalah yang di hadapi perusahaan saat ini adalah adanya ketidakcocokan antara iaporan keuangan komersial dengan fiskal. Hal ini disebabkan adanya perbedaan perhitungan antara beda waktu dan beda tetap. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk menganaiisis Iaporan keuangan dengan cara rekonsiliasi Iaporan keuangan komersial menjadi Iaporan keuangan fiskal. Adapun cara yang dilakukan oleh penulis adalah dengan melakukan penyesuaian Iaporan keuangan komersial menjadi Iaporan keuangan fiskal dengan adanya suatu koreksi, yaitu: Koreksi positif dapat timbul dikarenakan biaya-biaya ini tidak dapat dikurangkan dalam penghasilan bruto pada Iaporan keuangan fiskal. Koreksi negatif ini timbul disebabkan oleh perbedaan metode penyusutan antara Iaporan keuangan komersial dengan Iaporan keuangan fiskal. Perlakuan Akutansi dan Perpajakan untuk biaya dan pendapatan dari PT PRISMA PHARMA INTERNUSA dimana jumlah penghasilan dan biaya menghasilkan laba komersial sebesar Rp6.750.344, kemudian laba komersial ini dikoreksi dengan koreksi positif dan negatif yang kemudian menghasilkan laba fiskal sebesar Rp354.450.621. Laba fiskal menjadi penghasilan kena pajak, yang setelah itu dikalikan dengan tarif umum PPh Pasal 17 Undang-undang No.36 tahun 2008 menghasilkan PPh terutang untuk tahun 2009 sebesar Rp99.246.000. Setelah itu dapat dilakukan ©erhitungan angsuran PPh Pasal 25 setiap bulannya pada tahun 2010 mulai tnasa April sebesar Rp8.270.5Q0. |