Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:11 WIB
Detail
ArtikelPPh-nya Gratifikasi, Tergantung Sustansinya  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 15 (2010), page 6.
Topik: Perlakuan Pajak Penghasilan; Gratifikasi;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.61
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas gratifikasi memang sangat menarik untuk diulas, Hanya lantaran definisinya tidak diatur dengan jelas dalam pajak, perlakuan PPh atas gratifikasi seolah-olah bias. Dari sini, lahirlah variasi persepsi seputar pengenaan PPh atas gratifikasi. Apalah arti sebuah nama, demikian ungkapan yang pernah dilontarkan William Shakespeare dalam buah karyanya, Romeo dan Juliet. Setujukah Anda dengan ungkapan tersebut? Bagi sebagian masyarakat, arti dari sebuah nama memang tidak begitu penting, minimal bagi diri mereka sendiri. Hal ini membuat mereka tidak terlalu peduli, kaitan antara substansi dan penyebutan namanya. Namun sebaliknya, sebagian masyarakat yang lain justru menggangap bahwa arti sebuah nama adalah sesuatu yang sakral dan penting. Selain mencerminkan sebuah doa dan harapan, nama juga dapat dijadikan icon, identitas bahkan deskripsi karakter seseorang, produk atau istilah-istilah tertentu. Begitu pula dalam konteks pajak. Tiap-tiap istilah pekerjaan harus memiliki definisi yang benar dan jelas. Tujuannya, tidak lain adalah untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penafsiran, baik dari sisi Wajib Pajak maupun dari sisi fiskus.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)