Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:46 WIB
Detail
ArtikelKendala Pembuktian Dalam Kasus Malpraktek di Indonesia  
Oleh: Doloksaribu, Eddie K.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 9 no. 01 (Jan. 2009), page 30-46.
Topik: Malpraktek; Dokter
Fulltext: Doloksaribu, Eddie K.(Ros).pdf (807.94KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKebutuhan akan pelayanan kesehatan menimbulkan hubungan hukum antara pasien dan tenaga medis, khususnya dokter. Awalnya, di Indonesia, hubungan dokter dan pasien didasarkan pada pola hubungan paternalistik dimana dokter memiliki kekuasaan yang besar yang mendominasi hubungan dan mengakibatkan timbulnya "Superioritas dokter" dimana pasien hanya bisa menerima tindakan medis yang dilakukan dokter. Seiring berkembangnya teknologi kedokteran yang disertai semakin kritisnya pola pikir pasien, pola paternalistik berubah menjadi kemitraan. Pasien menjadi mitra, turut serta aktif dalam setiap tidakan medis yang dilakukan pada dirinya dan senantiasa menuntut pemenuhan hak-haknya ketika hak-haknya tersebut dilanggar oleh dugaan adanya malpraktek. Upaya "pengujian" dari kebenaran suatu tindakan medis melalui gugatan malpraktek akan menentukan apakah dokter telah melakukan tugasnya dengan benar, sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi dokter dan juga bagi pasien, namun di Indonesia "pengujian" terhadap tindakan medis tersebut mengalami beberapa kendala seperti minimnya alat bukti dan timbulnya "konspirasi untuk berdiam diri".
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)