Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh PROPER dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perusahaan. PROPER diukur dengan indikator warna yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). GCG diukur dengan indikator yang dibuat berdasarkan prinsip Good Corporate Governance. Kinerja keuangan perusahaan diukur dengan menggunakan Return On Investment (ROI). Sampel dari penelitian ini adalah 48 perusahaan yang merupakan industri manufaktur dan penghasil bahan baku yang terdaftar di BEI dan berpartisipasi dalam PROPER periode 2012-2013. Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan SPSS 16.00 menunjukkan bahwa PROPER dan GCG berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Di antara pengaruh dari kedua variabel tersebut, ditemukan bahwa pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan lebih kuat dibandingkan pengaruh PROPER terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien GCG (0.655) yang lebih besar dibandingkan dengan nilai koefisien PROPER (0.034). |