Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu penerimaan pajak negara dan PT Phapros Tbk merupakan salah satu Perusahaan Farmasi yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Kena Pajak yang dihasilkannya. Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian terhadap salah satu perusahaan di bidang farmasi yaitu PT Phapros Tbk yang tujuannya untuk menganalisis penerapan PPN pada PT Phapros Tbk. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data yang diperoleh secara langsung dari PT Phapros Tbk, seperti SPT Masa PPN Tahun 2012 dan Laporan Keuangan. Dari hasil analisis, PT Phapros Tbk telah melakukan penyetoran, pelaporan, dan perhitungan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Melalui proses analisis dan penelitian makan dapat diperoleh hasil evaluasi bahwa sebagian besar kondisi PPN selama Tahun 2012 mengalami Lebih Bayar |