Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Hukum Mengenai Sistem Peradilan Anak Dan Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penuntutan Di Institusi Kejaksaan (Studi Pada Kejaksaan Negeri Depok)
Bibliografi
Author:
MARLAMBHOLE, VICTOR JONATHAN
;
Adipradana, Nugroho
(Advisor)
Topik:
Hukum Pidana
;
Anak
;
Diversi
;
Kejaksaan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Victor Jonathan Marlambhole's Undergraduate Theses.pdf
(526.99KB;
33 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3940
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kejaksaan Negeri Depok sebagai salah satu pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan diwajibkan melakukan upaya diversi dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Bab II Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pelaksanaannya upaya diversi tersebut menemui/ mendapat berbagai hambatan. Hambatan utama yang terjadi adalah belum adanya peraturan pemerintah mengenai diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dan juga ditambahnya hambatan lain seperti minimnya petugas BAPAS, para pihak terkait yang tidak kooperatif dan belum jelasnya pengawas dalam pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Depok mempunyai solusi dalam menghadapi hambatan yang terjadi dan solusi tersebut berpedoman kepada pedoman dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk hambatan di sarana dan prasarana disesuaikan dengan keadaan, untuk hambatan minimnya petugas bapas dan para pihak terkait yang tidak kooperatif berkoordinasi dengan pihak terkait. Sedangkan untuk belum adanya peraturan pemerintah tentang sistem peradilan pidana anak khususnya terkait pelaksanaan diversi menunggu pedoman/ petunjuk pelaksanaan dari pimpinan Kejaksaan R.I
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)