Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:49 WIB
Detail
BukuGanti Rugi Tindak Malpraktek Medis Menurut Hukum Perdata Di Indonesia
Bibliografi
Author: TANDEAS, FRANS ; Handaruprasetyo, Yosef Teguh (Advisor)
Topik: Hukum Perdata; Malpraktek; Ganti Rugi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Frans Tandeas‘s Undergraduate Theses.pdf (1.13MB; 25 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3927
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan pembangunan kesehatan dapat dicapai dengan dilakukan upaya pembangunan yang berkesinambungan dan secara meyeluruh dan terpadu baik termasuk dalam pelayanan kesehatan. komponen terpenting dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah peranan dokter karena terkait secara langsung terhadap pemberian pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan yang diberikan. Dalam melaksanakan kewajibannya dokter senantiasa tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, yang dapat membawa dampak negatif bagi pasien. Tindakan yang menimbulkan dampak negatif bagi pasien karena dokter lalai atau kurang hati-hati dalam menjalankan profesinya juga dikenal dengan istilah malpraktek medis. Banyak faktor yang menyebabkan sulitnya pasien untuk menuntut dokter yang melakukan malpratek misalnya pembuktian dilakukan oleh ahli nya yakni profesi dokter sendiri. Karena berbagai faktor-faktor yang menimbulkan kesulitan bagi para pasien yang dirugikan untuk memperoleh dan menuntut haknya kepada dokter yang lalai, salah, dan keliru baik dengan sengaja maupun tidak disengaja. Yang menjadi permasalahan adalah dokter yang memiliki perlindungan hukum serta sulit membuktikan kelalaian dokter serta pasien yang meminta ganti rugi secara materiil dan immateriil yang secara berlebihan. Oleh karena itu, Diharapkan ada peraturan khusus yang mengatur atas tindak malpraktek medis agar tidak ada pihak yang dirugikan baik dokter maupun pasien yang tujuannya untuk memperoleh kesehatan yang terpadu dan baik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)