Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:52 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Firman Harris Yusuf (Konsumen) atas Keterlambatan Penyerahan Sertifikat Oleh PT. BUMI PERSADA DAMAI GRUP ISPI (Pelaku Usaha) Ruko Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: Sirait, Nonie Gracia Olivia ; Tanurahardja, Evelyne Djuanda (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi Bisnis; Perlindungan Konsumen; Wanprestasi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Nonie Gracia Oliva Sirait's Undergraduate Theses.pdf (509.67KB; 19 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3905
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Keinganan masyarakat di Indonesia dalam mengembangkan investasinya dalam hal jual beli di bidang properti khususnya semakin meningkat. Perlu diketahui bahwa ada hak serta kewajiban antara konsumen dan pelaku usaha. Konsumen yang telah menyelesaikan kewajibannya seharusnya mendapatkan yang menjadi haknya atas sertifikat kebendaan yang dibelinya. Dalam skripsi ini penulis menganalisa PT Bumi Persada Damai (Grup ISPI) sebagai pelaku usaha yang tidak dapat melakukan kewajibannya terhadap konsumennya Firman Harris Yusuf dalam hal penyerahahan atas sertifikat ruko yang telah dibeli oleh konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen dengan menuntut pelaku usaha atas hak yang seharusnya diterima oleh konsumen dan konsumen berhak untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha dan bisa saja konsumen meminta denda atas keterlambatan penyerahan sertifikat tersebut. Selain itu pelaku usaha bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.3125 second(s)