Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:55 WIB
Detail
BukuTanggungjawab PT. BANK MUTIARA Tbk Terhadap Pelanggaran Atas Kerugian Yang Disebabkan Oleh Produk Bank Milik PT. BANK MUTIARA Tbk Kepada Nasabah Saudara Wahyudi Prasetio
Bibliografi
Author: PRADANA, JOSHUA ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi Bisnis; Tanggung Jawab; Bank Mutiara; Wahyudi Prasetio
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2009050015-Joshua.pdf (1.13MB; 10 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3888
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan memegang peranan penting dalam proses pembangunan nasional. Karena tugasnya menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat secara tidak langsung masyarakat berperan penting dalam kegiatan perbankan yaitu sebagai konsumen jasa perbankan atau disebut nasabah. Hukum harus mengatur hubungan antara bank sebagai lemabaga keuangan dengan nasabah agar tujuan dari hukum itu sendiri yaitu kesejahteraan bisa dicapai, tetapi masih ada saja bank yang tidak menjalankan usahanya secara sehat, dalam kasus antara PT Bank Mutiara Tbk dengan Wahyudi Prasetio yaitu dimana Wahyudi Prasetio sebagai nasabah dari PT. Bank Mutiara Tbk merasa dirugikan karena produk bank yang ia beli berupa investasi dana tetap terproteksi milik PT. Bank Mutiara tbk ternyata diubah menjadi Kontrak Pengelolaan Dana milik PT. Antaboga Delta Sekuritas Indonesia secara sepihak oleh pihak bank tanpa sepengetahuan nasabah, padahal nasabah tidak pernah ada hubungan hukum apa - apa dengan PT. Antaboga, yang akhirnya menyebabkan dana investasi milik Wahyudi Prasetio tidak dapat diambil atau dicairkan dan ia menderita kerugian yang sangat besar dikarenakan kelalaian bank dalam memberikan informasi mengenai produk perbankan tersebut yang dijamin aman oleh pihak PT. Bank Mutiara tbk. Penelitian terhadap masalah ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT. Bank Mutiara Tbk terbukti melanggar pasal 4 huruf (a) Undang – Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen karena tidak adanya hak atas keamanan dalam kasus ini yaitu keamanan dalam menginvestasi dana yang didapat Wahyudi Prasetio sebagai nasabah PT. Bank Mutiara tbk.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)