Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:34 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Mengenai Produk Asuransi Unit Link Dan Tanggung Jawab Perusahaan Apabila Investasi Unit Link Mengalami Kerugian
Bibliografi
Author: SUCIANI, ANGGUN ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi dan Bisnis; Investasi; Asuransi; Asuransi Unit Link
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2008050036-Anggun.pdf (336.34KB; 19 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3884
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini merupakan tinjauan yuridis terhadap produk asuransi unit link yang dilakukan dengan tujuan untuk: (1). Mengetahui tentang pengaturan asuransi unit link ditinjau dari berbagai peraturan perundangundangan. (2). Mengetahui tentang tanggung jawab yang dijamin dalam perjanjian asuransi unit link. (3).Mengetahui upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pemegang polis asuransi unit link apabila perusahaan tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya disaat terjadi kerugian. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif karena penelitian ini ingin mengetahui tentang sejauh mana suatu peraturan dapat ditaati yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dalam penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa yang dijadikan landasan hukum dalam penjualan produk asuransi unit link adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, dan peraturan-peraturan teknis berpa Peraturan Pemerintah besarta Peraturan Mentri Keuangan. Dalam pelaksanaan penjualan produk asuransi unit link yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan asuransi secara umum telah mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun masih terdapat beberapa hal yang sering muncul sebagai permasalahan dalam produk asuransi unit link ini adalah ketidak jelasan informasi (non disclosure imformation) yang sering dijadikan dasar penolakan claim asuransi oleh penanggung. Selanjutnya dalam masalah tanggung jawab perusahaan pada kerugian dalam pengelolaan asuransi unit link dibagi menjadi dua bagian: pertama tanggung jawab perusahaan dalam premi asuransi jiwa unit link dimana perusahaan diwajibkan untuk memenuhi semua resiko pertanggungan sesuai dengan polis yang disepakati. Selanjutnya yang kedua adalah tanggung jawab perusahaan terhadap premi yang dibayarkan sebagai investasi pada asuransi unit link menjelaskan bahwa semua resiko kerugian merupakan tanggung jawab tertanggung atau nasabah, hal ini dikarenakan penempatan investasi merupakan pilihan nasabah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)