Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia mengimpor produk hortikultura salah satunya adalah buah-buahan. Buah-buahan impor dari berbagai negara seperti China, Filipina, Australia, Amerika, dan negara lainnya banyak beredar di wilayah Indonesia dan buah impor sangat disukai oleh masyarakat Indonesia. Kegiatan impor tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara pengimpor, tetapi juga dapat menimbulkan suatu masalah. Sejak tahun 2012, ditemukan buah-buahan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti formalin, boraks, lapisan lilin, dan lain lain di berbagai wilayah. Zat-zat tersebut dapat menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi konsumen terhadap buah impor, respon dan keputusan pembelian konsumen yang berkaitan dengan isu- isu bahwa buah impor mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara mendalam, observasi, dan pengumpulan data melalui buku, artikel, jurnal, website, serta peraturan pemerintah. Wawancara mendalam dilakukan dengan pihak konsumen sebagai narasumber inti penelitian dan pihak penjual sebagai narasumber tambahan. Hasil penelitian menunjukkan persepsi konsumen terhadap buah impor sangat baik. Konsumen mengetahui bahwa buah impor mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, tetapi belum mengetahui dampaknya secara pasti. Konsumen buah impor tidak terpengaruh dan tidak mengurangi intensitas pembelian buah impor. Beberapa faktor yang menyebabkan konsumen tetap membeli buah impor diantaranya adalah faktor kebiasaan mengonsumsi buah impor, memiliki solusi tersendiri untuk meminimalisasi dampak berbahaya dari zat-zat tertentu, dan persepsi yang baik serta keuntungan dan manfaat yang diharapkan dari buah impor. Penelitian ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap keamanan pangan masih sangat rendah. Kesadaran pengimpor maupun pengecer buah impor dalam memiliki tanggung jawab moral kepada konsumen terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan juga masih rendah. Pengawasan pemerintah terhadap masuknya barang impor ke Indonesia masih rendah terkait dengan masih banyak ditemukan buah-buahan impor yang mengandung zat berbahaya yang yang dapat membahayakan konsumen. Pemerintah perlu turut membantu meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan suatu khususnya produk pangan dengan cara memberikan informasi mengenai produk- produk dan dampak- dampak yang akan ditimbulkan jika mengonsumsi suatu produk yang berbahaya bagi kesehatan. Perlunya peningkatan kesadaran pengimpor maupun penjual produk khususnya produk pangan terhadap tanggung jawabnya kepada konsumen sangat untuk menjual produk- produk yang terjamin dalam hal kualitas dan keamanannya. |