Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:06 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label pada Barang (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 22/M-DAG/PER/12/2010 Tanggal 21 Mei 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2973 (Jun. 2010), page H1-H4.
Topik: Pencantuman Label Pada Barang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)