Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan Badan PT Jaya Utama. Selain itu, penulis juga ingin meneliti penyebab tidak terdapatnya tarif Pajak Penghasilan Final pada jasa pelaksanaan konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus pada PT Jaya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur yaitu meliputi industri peralatan kantor dan pabrikasi lainnya dari logam dengan menggunakan data tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Jaya Utama telah melakukan rekonsiliasi dimana terdapat pendapatan penghasilan dari jasa pelaksanaan konstruksi yang tidak dipotong sesuai dengan tarif yang seharusnya berlaku. sehingga tarif Pajak Penghasilan Final pada Pelaksanaan Konstruksi tidak tertulis pada SPT . Ini menyebabkan pemotongan Pajak Penghasilan final tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku |