Anda belum login :: 30 Nov 2024 18:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Wanprestasi Perjanjian Kerjasama PT. Angkasa Pura I (Persero) Dengan PT. Krisna Multi Lintas Cemerlang Dalam Pengelolaan Terminal Kargo Internasional Di Bandar Udara Ngurah Rai Bali (2011-2013);
Bibliografi
Author:
DESTISARI, MAYUMI
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Kerjasama
;
Wanprestasi
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2010-050-264 Mayumi D's Undergraduate Theses.pdf
(697.32KB;
27 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3877
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
PT. Angkasa Pura I (Persero) yang melakukan kegiatan transportasi kebandarudaraan melakukan sebuah Perjanjian untuk mengikatkan diri kepada Pihak lain yaitu kepada pihak PT. Krisna Multi Lintas Cemerlang. Perjanjian Kerjasama tersebut mengenai penyerahaan pengelolaan terminal kargo internasional di Bandar Udara Ngurah Rai Bali (2011-2013) oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) kepada PT. Krisna Multi Lintas Cemerlang bernomor 214/SPKPP/HK.06.02/2011, mempunyai sistem kerjasama Revenue Sharing / sistem bagi hasil yang didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Dengan besaran Revenue Sharing 35 % (tiga puluh lima persen) untuk PT. Angkasa Pura I (Persero) dan 65 % (enam puluh lima persen) untuk PT. Krisna Multi Lintas Cemerlang.
Pada perjalanannya, perjanjian tersebut telah terjadi tindakan Wanprestasi yaitu sistem penyetoran Revenue Sharing yang tidak berjalan dengan baik. Tindakan Wanprestasi yang berupa tidak adanya penyetoran Revenue Sharing oleh PT. Multi pada awal bulan Januari 2012, Februari 2012, dan Maret 2012 kepada PT. Angkasa Pura I (Persero) dan hal tersebut menyebabkan macetnya sistem kas PT. Angkasa Pura I (Persero). Seharusnya Pengelolaan tersebut tidak dapat ditindak lanjuti sesuai Sanksi Perjanjian Kerjasama tersebut. Atas kesepakatan kedua belah pihak, para pihak mencari penyelesaian-penyelesaian terhadap masalah Wanprestasi tersebut. Yang pada akhirnya penyelesaian masalah Wanprestasi tersebut dilakukan secara musyawarah. Tidak adanya penyetoran pada bulan Januari 2012, Februari 2012, dan Maret 2012 tersebut pada akhirnya dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2013 sekaligus. Penyelesaian secara musyawarah tersebut dipilih karena cara tersebut dianggap jalur yang paling mudah dan cepat. Adanya penggantian kerugianpun hanya dilakukan antara para pihak yang tidak dijelaskan secara terbuka oleh para pihak.
Metode yuridis normatif yang dipakai penulis sebagai metode berupa studi dokumen baik itu kajian atas undang-undang maupun peraturan dan termasuk kajian terhadap norma dan asas yang ada di dalam peraturan tersebut yang berlaku di Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.4375 second(s)