Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:43 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Konsumen Terkait Adanya Cacat Tersembunyi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Tinjauan Mengenai Kasus Mobil Mini Cooper)
Bibliografi
Author: NAINGGOLAN, YUSUF ARIMATIA ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: (Perlindungan Konsumen; Pertanggungjawaban pelaku usaha; Cacat Tersembunyi; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2009-050-196.pdf (250.39KB; 37 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3827
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Konsumen pada umumnya berada dalam posisi yang lebih lemah bila dibandingkan dengan pelaku usaha sehingga seringkali pelaku usaha melakukan pelanggaran terhadap ketentuan UUPK, khususnya mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Sebagai contoh, Bu Ratih yang melaporkan MINI kepada BPSK atas mobil Mini Cooper yang dibelinya yang mengandung cacat tersembunyi yang dilarang menurut Pasal 9 huruf f UUPK. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan perlindungan konsumen tentang produk yang mempunyai cacat tersembunyi menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap produk yang dijual/diproduksi mempunyai cacat tersembunyi. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yurisdis normative yang dianalisis secara kualitatif dengan data primer dan sekunder menggunakan bahan kepustakaan untuk membahas permasalahan hukum yang ada serta disertai juga dengan wawancara dengan majelis hakim BPSK. Berdasarkan hasil analisis, Adapun Putusan Arbitrase BPSK, Putusan Pengadilan Negeri serta Putusan Mahakamah Agung dalam kasus Mini Cooper dianggap sudah benar dan tepat dalam mengindentifikasi unsur-unsur cacat tersembunyi pada barang dengan melihat pada ketidakjelasan obyek jual beli akibat dari informasi yang tidak benar, jelas dan jujur dari pelaku usaha. Sebagai akibat hukumnya pelaku usaha diwajibkan member ganti rugi berdasarkan Pasal 7 huruf g juncto Pasal 19 Ayat (1) dan (2) UUPK. Sebagai saran perlu segera dibuat peraturan pelaksanaan atas sanksi administratif sebagaimana dimaksud Pasal 60 UUPK agar pelaku usaha lebih bersikap hati-hati dalam memberikan
informasi kepada konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)