Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2990/K/Pdt/2009 Terkait Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Solitude
Bibliografi
Author:
OCTAVIA, LISBET FATRISIA
;
Swantoro, A. Aris
(Advisor)
Topik:
Perbuatan Melawan Hukum
;
Sertipikat Hak Guna Bangunan
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2009-050-136.pdf
(18.01MB;
33 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3818
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Meningkatnya populasi manusia menyebabkan meningkat kebutuhan tanah, namun ketersediaan tanah terbatas sehingga menimbulkan permasalahan tanah terutama daerah perkotaan. Pendaftaran atas bidang tanah bertujuan untuk mendapatkan alat bukti berupa sertipikat agar pemegang hak atas tanah tersebut memiliki bukti yang kuat atas tanah yang dimilikinya dan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah serta terbebas dari gangguan pihak lain yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut tercermin dalam Pasal 1 angka (20) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Tetapi dalam kenyatataan lapangan ternyata berbeda, terbukti dari adanya kasus sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20 yang terjadi di desa Solitude yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2990/K/Pdt/2009. Berdasarkan kasus tersebut penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan tanah yaitu mengenai kepemilikan objek hak atas
tanah yang sama, dapat dimiliki dua orang yang berbeda dengan bukti dokumen kepemilikan hak masing-masing. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, serta menganalisis dengan menggunakan analisis teori kewenangan menurut Sudijono dan teori kepastian hukum, membahas permasalahan hokum yang ada untuk memperoleh data sekunder guna menganalisis
permasalahan sertipikat Hak Guna Bangunan sebagai alat bukti yang kuat, perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah, peraturan perundang-undangan mengenai kekuatan pembuktian sertipikat, untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.296875 second(s)