Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:59 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Praktik Nominee Arrangement Dalam Penanaman Modal Langsung Ditinjau Dari Undang-Undang Penanaman Modal (Pada Kasus Nominee Arrangement Saham PT X)
Bibliografi
Author: Stephen ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: PMA; Nominee; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2009-050-054.pdf (881.09KB; 104 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3811
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pelaksanaan praktik nominee di Indonesia semakin banyak karena diikuti dengan meningkatnya arus modal asing yang masuk ke Indonesia. Peningkatan penanam modal asing yang gencar untuk menanamkan modalnya ke Indonesia dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang membatasi maupun melarang penanaman modal asing di beberapa sektor dan bidang usaha. Oleh karena itu praktik nominee menjadi solusi bagi para penanam modal asing untuk memiliki jumlah investasi yang lebih besar dari yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan Indonesia khususnya Undang-Undang Penanaman Modal sebenarnya sudah secara tegas melarang praktik nominee dalam bentuk perjanjian maupun pernyataan atau sering disebut sebagai nominee agreement, namun dalam praktik nominee yang marak terjadi di Indonesia, para pihak dalam nominee tidak menandatangani perjanjian ataupun pernyataan yang menegaskan kepemilikan sahamnya adalah untuk dan atas nama orang lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal, praktik tersebut menggunakan seperangkat dokumen yang dikenal sebagai nominee arrangement. Atas dasar itulah, Penulis melalui penulisan hukum ini berusaha untuk mencari tahu apakah praktik nominee arrangement dapat dikategorikan sebagai nominee agreement dan pelaksanaan praktik nominee arrangement juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Penanaman Modal. Untuk menjawab isu tersebut Penulis meninjau praktik nominee arrangement yang dilakukan salah satu perseroan terbatas di Indonesia. Dari hasil tinjauan dan uraian yang dilakukan, Penulis mendapati bahwa praktik nominee baik dalam bentuk agreement maupun arrangement sebenarnya merupakan hal yang sama karena adanya kesamaan unsur-unsur diantara keduanya dan praktik nominee arrangement melanggar ketentuan Undang-Undang Penanaman Modal. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dalam bentuk studi lapangan seperti wawancara maupun studi pustaka melalui buku dan jurnal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 3.078125 second(s)