Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Penghapusan Pendaftaran Merek Dagang Akibat Merek Tidak Dipergunakan Dalam Kegiatan Perdagangan
Bibliografi
Author:
WIJAYA, HENDRIK
;
Selvie, Valerie Paskalia
(Advisor)
Topik:
Penghapusan Pendaftaran Merek
;
Merek non-use
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2009-050-017.pdf
(498.46KB;
24 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3809
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Merek adalah tanda yang memilik daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa untuk membedakan dengan merek lainnya, baik yang serupa/sama ataupun berbeda. Suatu merek akan mendapatkan perlindungan bila telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal HKI dan tercantum dalam Daftar Umum Merek serta telah dipublikasikan di Berita Umum Merek. Merek merupakan suatu hak eksklusif yang miliki oleh pendaftar merek tersebut pada saat pendaftaran merek tersebut dilakukan sesuai dengan ketetentuan yang berlaku Tidak dipergunakannya merek dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak pendaftaran merupakan tindakan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 61 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang Merek. Tindakan tersebut dianggap sebagai Pendaftaran Merek dengan itikad tidak baik karena menutup kesempatan orang lain untuk menggunakan dan memperoleh hak atas Merek yang akan didaftarkan tersebut. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang Merek telah secara jelas mengatur masalah merek non-use, tetapi ketidaktahuan masyarakat terhadap adanya kemungkinan penghapusan merek non-use serta kurangnya sosialisasi oleh aparat Pemerintah menyebabkan kurangnya perhatian masyarakat dan Direktorat Jendral HKI untuk menghapus merek dagang dan/atau jasa yang telah tidak dipakai selama tiga tahun berturut-turut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.40625 second(s)