Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:17 WIB
Detail
BukuAnalisis Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Merek BIORF Melawan BIORE (Studi Kasus Putusan Niaga Nomor: 02/MEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST)
Bibliografi
Author: PURBAYA, ARIA HADI ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Persamaan Pada Pokoknya; Merek; Hak Kekayaan Intelektual; Hukum Ekonomi Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2008-050-194.pdf (1.65MB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3804
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kasus yang akan diteliti berawal dari gugatan pembatalan yang diajukan oleh Kao Corporation selaku pemilik merek BIORE karena merek BIORF yang dimiliki oleh PT Sintong Abadi dianggap memiliki persamaan pada pokoknya. Kao Coropration selaku penggugat berpendapat bahwa merek BIORF memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek BIORE milikinya yang dianggap sebagai merek terkenal dan telah terdaftar terlebih dahulu. Dalam hal ini penulis ingin mengangkat pembahasan mengenai mengapa Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyatakan bahwa merek BIORE dan merek BIORF tidak memiliki persamaan pada pokoknya serta apa sebenarnya wujud kesalahan penerapan hukum dalam menentukan persamaan pada pokoknya oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang menjadi dasar alasan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa Judex Facti menganggap bahwa kedua merek masih memiliki perbedaan secara fonetik sehingga masih memiliki daya pembeda sehingga merek BIORE dan BIORF dianggap tidak memiliki persamaan pada pokoknya. Namun pada tingkat kasasi Mahkamah Agung selanjutnya dinyatakan bahwa putusan pada tingkat Pengadilan Niaga ditolak karena Judex Facti telah salah dalam melakukan penerapan hukum sehingga pembatalan atas merek BIORF dikabulkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)