Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Asuransi Ramayana Tbk
Bibliografi
Author:
Widani, Hanesti Hestu
;
Simangunsong, Frans Manadjam
(Advisor)
Topik:
Pajak
;
Sistem Pemungutan Pajak
;
Pajak Penghasilan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Hanesti Hestu Widani's Undergraduate Theses.pdf
(343.34KB;
6 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-6140
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak Penghasilan merupakan salah satu sumber penerimaan perpajakan yang terbesar dibandingkan dengan penerimaan perpajakan lainnya. PT Asuransi Ramayana merupakan salah satu industri yang bergerak di bidang jasa yang keberadaannya selaras dengan perkembangan usaha dan memberikan kontribusi pada Pajak Penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tingkat efektivitas atas perhitungan Pajak Penghasilan pada PT Asuransi Ramayana. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode studi kasus observasi, dimana data cross section dikumpulkan dengan datang langsung ke PT Asuransi Ramayana dan menghubungkan seluruh data-data yang diperoleh lalu data yang dikumpulkan dianalisa dengan metode analisis deskriptif. Skripsi ini berisi tentang penelitian perhitungan Pajak Penghasilan terhutang PT Asuransi Ramayana tahun 2012. Analisa dilakukan dengan merekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial menjadi Laporan Keuangan Fiskal dengan mengolah data dalam laporan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian yang dilakukan penulis dalam menghitung Pajak Penghasilan menggunakan peraturan Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008 yang memperhitungkan PPh Badan dengan memperhitungkan koreksi fiskal pada laporan keuangan komersial. Selisih laba komersial dan laba fiskal yang muncul setelah dilakukan koreksi fiskal, positif, koreksi fiskal negatif, dan rekonsiliasi laporan keuangan fiskal dikarenakan adanya beberapa perbedaan dalam pengakuan biaya menurut akuntansi komersial dan aturan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.328125 second(s)