Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peninjauan Kembali Jaksa Penuntut Umum Apakah Menjadi Kekacuan-Hukum?
Oleh:
Badri, RH
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 295 (Jun. 2010)
,
page 40-45.
Topik:
Jaksa Penuntut Umum
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.20
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hakim Agung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah benteng terakhir/penuntut dan harapan paling puncak untuk menegakkan keadilan. Maka apapun kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dan diperbuat oleh pejabat/lembaga hukum tertinggi tadi, adalah cerminan dari negara hukum Republik Indonesia tercinta ini. Untuk itulah tulisan yang menyangkut sepak terjang pejabat/lembaga Mahkamah Agung RI ini sangat diperlukan. Semoga Tuhan YME berkenan membuka hijab/penghalang/penutup yang ada demi kebenaran hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)