Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:44 WIB
Detail
ArtikelPeninjauan Kembali Jaksa Penuntut Umum Apakah Menjadi Kekacuan-Hukum?  
Oleh: Badri, RH
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 295 (Jun. 2010), page 40-45.
Topik: Jaksa Penuntut Umum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.20
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHakim Agung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah benteng terakhir/penuntut dan harapan paling puncak untuk menegakkan keadilan. Maka apapun kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dan diperbuat oleh pejabat/lembaga hukum tertinggi tadi, adalah cerminan dari negara hukum Republik Indonesia tercinta ini. Untuk itulah tulisan yang menyangkut sepak terjang pejabat/lembaga Mahkamah Agung RI ini sangat diperlukan. Semoga Tuhan YME berkenan membuka hijab/penghalang/penutup yang ada demi kebenaran hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)