Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:11 WIB
Detail
ArtikelPeraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-Undang  
Oleh: Manan, Bagir
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 295 (Jun. 2010), page 5-11.
Topik: PERPU
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.20
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBaik Orang-perorangan (individu), atau kelompok (masyarakat), tidak selalu dalam keadaan atau berjalan biasa (normal). selain karena dinamika yang tumbuh,baik secara alamiah atau buatan (artificial), ada kalanya dihadapai atau dialami keadaan yang tidak biasa atau tidak normal. Misalnya, terjadi revolusi yang menjungkirbalikkan tatanan yang sudah dianggap mapan dengan tatanan baru yang membutuhkan kemampuan atau kemauan menyesuaikan diri. Selama belum diketemukan tatanan baru akibat perubahan yang mendadak dan serempak tersebut, ada kemungkinan dialami keadaan tidak normal bahkan mungkin krisis. Keadaan tidak biasa atau tidak normal dapat juga terjadi karena sebab-sebab lain, seperti kebakaran, banjir, gempa yang menghancurkan, krisis ekonomi atau krisis keuangan, pemberontakan, dan lain-lain. Pada tingkat tertentu, keadaan luar biasa atau tidak normal tidak dapat diatasi dengan cara-cara biasa, melainkan harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Cara-cara biasa tidak akan mampu mengatasi apalagi memulihkan agar keadaan menjadi biasa atau normal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)