Pajak merupakan salah satu pemasukan kas negara yang dipergunakan untuk mendukung pembangunan perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Karena alasan inilah hendaknya setiap wajib pajak menyadari kewajibannya, salah satunya dengan melaporfcan pajak penghasilan yang dlperoleh dengan tepat waktu. Dalam hal ini, penulis melakukan penelitian kepada pemilik kost-kostan yang berada di kelurahan Karet, Jakarta Selatan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pajaknya. Penulis menggunakan 4 variabel independen sebagai pengukumya yakni lama usaha, pemahaman atas pajak, pengetahuan mengenai SPT dan sanksi pajak. Data penelitian didapat dari hasil menyebarkan kuesbner kepada 40 pemilik kost dengan teknik pengambilan sampei, yaitu simple random sampling. Sefanjutnya pengolahan data dilakukan dengan metode analisis data statistik deskriptif dan analisis statistic induktif dengan menggunakan metode cbisqare. Dari hasil penelitian yang teiah dilakukan ofeh penulis, 3 dari 4 variabel independen yang telah disebutkan diatas memiliki hubungan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak, dan sebagian besar wajib pajak sudah memiliki kesadaran dalam pelaporan pajak penghasilannya serta kebanyakan dari wajib pajak sudah tergolong patuh dalam pelaksanaannya. |