Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:40 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Internasional Terhadap Perlakuan Bagi Pengungsi Rohingya di Indonesia
Bibliografi
Author: ARISTA, LIA ; Prastianto, Stephanus Desi (Advisor)
Topik: Perlakuan Pengungsi; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Lia Arista's Undergraduate Theses.pdf (667.08KB; 47 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3777
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang dimaksud dengan pengungsi adalah mereka yang berada di luar negara dan terpaksa meninggalkan negara asalnya karena adanya ketakutan yang mendasar akan ancaman persekusi karena alasan ras, agama, kebangsaan atau opini politik dan tidak mau menerima perlindungan dari negara tersebut atau seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Orang-orang muslim Rohingya merupakan etnis minoritas yang tidak diakui oleh pemerintah Myanmar sehingga mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Mereka mendapatkan perlakuan diskriminasi dan tidak memiliki hak seperti warga negara Myanmar pada umumnya sehingga membuat mereka merasa tertekan dan akhirnya meninggalkan Myanmar. Orang-orang Rohingya bertujuan mencari suaka ke Australia dan transit di Indonesia sehingga atas dasar kemanusiaan meskipun Indonesia bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 dan belum memiliki aturan mengenai pengungsi. Indonesia berkewajiban untuk memperlakukan para pengungsi Rohingya dengan memperhatikan hak asasi manusia. Salah satu perlakuan mendasar bagi pengungsi adalah tidak memulangkan mereka atau refoulement apabila keadaan di negara asalnya belum memungkinkan (Pasal 33 ayat (1) Konvensi Pengungsi 1951). Pemerintah Indonesia juga turut menangani pengungsi Rohingya yang bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi internasional terkait lainnya, salah satunya adalah dengan menyediakan Rumah Detensi Imigrasi untuk menampung imigran ilegal maupun pengungsi Rohingya yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)