Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Lelang Terkait Objek Jaminan Milik Debitur Yang Dilakukan Oleh PT Bank X (Kasus Perkara Nomor:781/PDT.G/2011/PN.DPS)
Bibliografi
Author:
MARAYA, AFINA DEWI
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Pelaksanaan Lelang
;
Jaminan Milik Debitur
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Afina Dewi M's Undergraduate Theses.pdf
(342.41KB;
42 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3771
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Di dalam dunia perbankan pemberian kredit merupakan salah satu alat untuk pembangunan ekonomi negara. PT Bank X selaku kreditur memberikan pinjaman kredit dengan PT Y yang diikat dengan perjanjian jaminan berupa hak tanggungan, yang pada faktanya debitur melakukan wanprestasi. Upaya hukum yang dilakukan oleh PT Bank X dalam pelunasan hutang debitur adalah melalui Parate Eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (yang selanjutnya disebut KPKNL) fiat Penetapan Pengadilan Denpasar. Dalam hal pelaksanaan lelang tersebut ditemukan adanya hambatan, hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut dengan metode penelitian yang bersifat deskriptif normatif. Parate Eksekusi dijadikan sebagai upaya untuk penyelesaian kredit bermasalah yang debiturnya adalah PT Y. Penulis membahas mengenai kewenangan PT Bank X selaku kreditur separatis yang memegang hak jaminan kebendaan dan memiliki hak mendahulu untuk mendapatkan pelunasan hutang debitur atas Perjanjian Kredit Rekening Koran dan Demand Loan. PT Bank X dalam hal ini melakukan Parate Eksekusi atas objek Hak Tanggungan milik debitur. Parate Eksekusi memerlukan lelang agar kreditur mendapatkan haknya. Dalam hal lelang yang dilakukan oleh pihak KPKNL Denpasar ditemukan adanya gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh pihak debitur dengan alasan bahwa pihak debitur merasa dirugikan karena nilai objek lelang sangat rendah dari penilaian apresial yang tercantum dalam sertifikat hak tanggungan. Penulis akan membahas bagaimana upaya Parate Eksekusi yang dilakukan pihak Bank dan apakah pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.106/PMK.06/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang terkait adanya gugatan dari pihak debitur. Namun gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh pihak debitur tidak dapat diterima karena penurunan nilai limit objek lelang berdasarakan pada kurun waktu yang berbeda dan tidak ada pihak yang mengajukan penawaran atas objek lelang sampai dengan tahap terakhir dan pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Penurunan nilai limit objek lelang berpengaruh pada PT Bank X karena hutang pokok debitur masih belum terpenuhi akibat rendahnya nilai limit objek yang dilelang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)