Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:28 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Terhadap Jual Beli Melalui Internet Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Bibliografi
Author: WIJANARKO, ANDREAS SURYO ; Siombo, Marhaeni Ria (Advisor)
Topik: Jual beli; Internet; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Andreas Suryo W's Undergraduate Theses.pdf (254.16KB; 31 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3764
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Jual beli adalah persetujuan saling mengikat antara penjual yakni pihak yang menyerahkan barang dan pembeli sebagi pihak yang membayar harga barang yang dijual. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis membahas masalah mengenai sahnya perjanjian jual beli melalui internet berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata dan membahas cara pembuktian perjanjian jual beli melalui internet apabila timbul wanprestasi serta membahas kemuktakhiran pasal 1320 KUH Perdata terhadap perjanjian jual beli melalui internet. Pasal 1320 KUH Perdata masih bisa dijadikan sebagai syarat sahnya perjanjian jual beli melalui internet karena yang membedakannya dengan jual beli secara konvensional hanya medianya saja (internet) dalam membuat perjanjian. Apabila terjadi wanpretasi dalam perjanjian jual beli melalui internet maka pembuktiannya dapat dilakukan dengan menunjukkan kontrak elektronik yang dib'uat antar para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik serta memberikan bukti foto Kartu Tanda Penduduk dari pihak penjual dan pihak pembeli. Dari penulisan hukum ini, penulis mengambil kesimpulan bahwa perjanjian jual beli melalui internet harus memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, kontrak elektronik dalam perjanjian jual beli melalui internet sangat penting dalam hal pembuktian. Penulis ingin memberikan saran agar para pihak dalam perjanjian jual beli melalui internet memiliki itikad baik dalam membuat dan melaksanakan perjanjian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)