Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:47 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Upaya Pemulihan Lingkungan Hidup Terkait Kasus Semburan Lumpur Di Sidoarjo Oleh PT. Lapindo Brantas
Bibliografi
Author:
ROSSDIANA, NATASHA
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Pemulihan Lingkungan Hidup
;
Semburan Lumpur
;
Sidoarjo
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Natasha Rossdiana's Undergraduate Theses.pdf
(722.38KB;
12 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3756
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bila dikaitkan dengan kasus semburan lumpur di Sidoarjo dan bagaimana upaya pemulihan lingkungan hiddup yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas terkait kasus semburan lumpur di Sidoarjo. Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak dapat diterapkan pada kasus tersebut namun sebagai contoh bagaimana penerapan terkait pemulihan lingkungan hidup apabila terjadi kasus serupa seperti kasus Lumpur Lapindo. Pemulihan fungsi lingkungan hidup diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 54, dan perihal ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup pada Pasal 87 ayat (1). PT. Lapindo Brantas telah melakukan upaya pemulihan lingkungan hidup dengan melakukan tahapan pertama dalam pemulihan lingkungan yaitu dengan penghentian sumber pencemaran dalam hal ini PT. Lapindo Brantas telah melakukan upaya untuk menghentikan semburan lumpur, namun upaya yang dilakukan tidak berrhasil. dank arena alasan dapat membahayakan keselamatan para pekerja, maka sampai saat ini PT. Lapindo Brantas dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo lebih fokus terhadap penanggulangan luapan lumpur yaitu dengan mengalirkannya ke Kali Porong.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.390625 second(s)