Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:43 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Kriteria Tampilan Merek Dagang Sebagai Salah Satu Syarat Persamaan Pada Pokoknya
Bibliografi
Author: PUTRA, ANDHIKA DYASTHO ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Hak Kekayaan Intelektual; Merek Dagang; Persamaan Pada Pokoknya
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3752
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Merek digunakan oleh para pelaku usaha untuk menjadikan suatu tanda pembeda dan alat pengenal dari usahanya. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah syarat persamaan pada pokoknya merek terkenal di Indonesia dan juga dasar pertimbangan hukum mengenai persamaan kasus antara merek Innova milik Effendy dengan merek Innova milik PT. Toyota Motor Corps diselesaikan di muka pengadilan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif dengan melakukan penelitian berdasarkan peraturan hukum yang berlaku terkait dengan masalah yang penulis angkat. Penulis menyimpulkan definisi merek terkenal di dalam Undang-Undang Merek belum ada yang baku sehingga belum ada pemahaman dalam satu definisi yang menyeluruh. Selain itu keberadaan Undang Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek sampai saat ini belum dapat dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga syarat persamaan pada pokoknya belum memadai untuk melindungi merek terkenal di Indonesia. Menurut penjelasan pasal 6 ayat (1) a Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek menyebutkan persamaan pada pokoknya adalah kemiripan yang disebabkan oleh adanya unsur-unsur yang menonjol antara merek yang satu dan yang lain, yang dapat menimbulkan kesan adanya persamaan baik mengenai bentuk, cara penempatan, cara penulisan atau kombinasi antara unsur-unsur ataupun persamaan bunyi ucapan yang terdapat dalam merek-merek tersebut. Di dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2140 K/Pdt/1989 tanggal 11 April 1990 menyebutkan dalam membedakan suatu merek para konsumen akan lebih tertarik pada pandangan pertama tampilan merek secara keseluruhan serta bunyi pengucapan kemudian berdasarkan putusan tersebut digunakan kembali dalam kasus persamaan merek antara merek Innova milik Effendy dengan Innova milik PT. Toyota Motor Corps berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 161 K/Pdt.Sus/2012.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)