Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Hukum Atas Wanprestasi Hutang Piutang Antara PT. Bank Mandiri (Persero) Melawan PT. Subur Ladang Andalan, PT. Antar Mustika Segara, PT. Bangun Maya Indah Dan PT. Duta Sumber Nabati Nomor Perkara : 1848k/Pdt/2009
Bibliografi
Author:
NUGROHO, ROBBY
;
Swantoro, A. Aris
(Advisor)
Topik:
(Tentang Hutang Piutang
;
Hak Tanggungan
;
Dan Wanprestasi
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Robby N's Undergraduate Theses.pdf
(599.04KB;
33 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3738
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Perdagangan secara global memicu Indonesia agar dapat berkompetisi dengan Negara lain di dunia. Indonesia memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang besar mengalahkan Negara pesaingnya. Dalam perkembangan perkebunan kelapa sawit membutuhkan tanah kosong yang luas untuk ditanami kelapa sawit dan juga membutuhkan masyarakat setempat dalam pengelolaanya. Perusahaan perkebunan kelapa sawit membutuhkan dana yang besar dalam penanaman pohon kelapa sawit dan bekerjasama dengan Bank dan menjaminkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Dalam bisnis para pelaku bisnis tentunya
mengharapkan adanya keuntungan tetapi kita tidak dapat memperkirakan apakah semuanya akan berjalan dengan lancar atau tidak. Dalam penulisan hukum ini membahas mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh Benua Indah Group kepada Bank Mandiri dan para masyarakat petani plasma. Pada awalnya kerjasama antara Benua Indah Group dengan masyarakat petani plasma berbentuk lisan dan berdasarkan kepercayaan. Atas wanpestasi yang di lakukan oleh Benua Indah Group para masyarakat petani plasma melakukan gugatan berupa class action. Benua Indah Group diharuskan membayar semua bunga dan denda atas hutangnya kepada Bank Mandiri dan membayar hutangnya kepada masyarakat petani plasma. Apabila Benua Indah Group tidak membayarnya maka aset-aset yang dijaminkan akan disita dan dilelang guna membayar hutang-hutangnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.5 second(s)