Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:53 WIB
Detail
BukuPenerapan Aturan Internasional Dan Nasional Terkait Perdagangan Satwa Langka Khususnya Trenggiling Di Indonesia
Bibliografi
Author: Fristikawati, Yanti (Advisor); Sabaruddin, Ferlito
Topik: Aturan Internasional dan Nasional Perdagangan Satwa Langka; Perdagangan Trenggiling di Indonesia.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ferlito Sabaruddin's Undergraduate Theses.pdf (1.82MB; 29 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3961
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 2
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penyelundupan dan perdagangan ilegal trenggiling dari Indonesia ke luar negeri semakin marak dikarenakan peningkatan permintaan untuk daging, sisik, dan kulit trenggiling yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi selain itu rusaknya habitat mereka turut memperparah kondisi trenggiling dihabitat aslinya. Jika hal ini tidak segera dicegah akan mengakibatkan kepunahan kepada spesies trenggiling, sehingga diperlukan suatu pengaturan baik secara internasional maupun nasional mengenai perdagangan spesies ini agar tidak terjadi over exploitation dan senantiasa dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Kemudian Indonesia meratifikasi sebuah Konvensi yang mengatur mengenai perdagangan satwa secara internasional, yaitu Konvensi (Convention on International Trade In Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES). Konvensi Cites mewajibkan negara pesertanya mempunyai produk hukum nasional sebagai implementasi atas konvensi tersebut mengatur perdagangan satwa langka khususnya trenggiling tersebut berupa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan peraturan perundangan dibawahnya sebagai peraturan pelaksana. Sejauh ini indonesia telah menjalankan upaya-upaya untuk melindungi dan mengontrol perdagangan dari spesies trenggiling berdasarkan aturan-aturan tersebut. namun masih terdapat kendala-kendala yang menjadi celah bagi para oknum untuk menyelundupkan dan memperdagangkan trenggiling secara ilegal sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)