Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Mengenai Pelanggaran Hak Imunitas Terhadap Misi Diplomatik Terkait Praktik Spionase Antara Negara Pengirim Dan Negara Penerima
Bibliografi
Author:
SYAFRIN, AZIS PURNAYUDHA
;
Selvie, Valerie Paskalia
(Advisor)
Topik:
Dampak dan Penyelesaian
;
Pelanggaran Hak Imunitas
;
Praktik Spionase
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Aziz Purnayudha S's Undergraduate Theses.pdf
(405.1KB;
41 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3729
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perwakilan diplomatik dalam mengemban dan menjalankan misi diplomatik selalu diberikan hak istimewa dan hak imunitas oleh negara penerima agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh kedua negara, yaitu negara pengirim dan negara penerima. Permasalahan yang timbul dari pemberian hak-hak tersebut ialah adanya penyalahgunaan dari hak-hak itu sendiri, baik yang merupakan keuntungan bagi individu itu sendiri dalam artian perwakilan diplomatik tersebut maupun pihak lain yang memanfaatkan para perwakilan diplomatik untuk menjalankan misi terselubung yang menyimpang dari misi diplomatik tersebut. Satu diantara pelanggaran yang dapat timbul dari pemberian hak-hak tersebut ialah spionase atau yang lazim disebut praktik mata-mata. Mengingat belum adanya peraturan-peraturan maupun resolusi yang mengatur tentang pelanggaran yang bernama “spionase” tersebut, Negara-negara yang memiliki misi terselubung di dalam hubungan bilateral dengan Negara lainnya seakan-akan bebas melakukan hal tersebut tanpa memandang derajat dari Negara yang merasa dirugikan atas praktik spionase. Praktik spionase yang terjadi di tengah hubungan antar negara dapat menimbulkan suatu dampak yang tentunya bersfiat negatif. Tentunya dari dampak negatif yang timbul dari praktik spionase diperlukan suatu penyelesaian agar negara-negara yang berselisih karena adanya pelanggaran tersebut dapat menyelesaikan sengketa mereka secara damai dan tidak berkelanjutan kearah yang lebih jauh. Beberapa peraturan internasional seperti Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Piagam PBB (U.N Charter) menyediakan beberapa solusi agar sengketa antar negara tersebut dapat diselesaikan tanpa melalui jalur kekerasan. Pada prinsipnya, penyelesaian sengketa antar Negara melalu jalur kekerasan seperti perang sudah dianggap tabu pada zaman sekarang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)