Anda belum login :: 27 Nov 2024 05:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Tanggung Jawab PT Nissan Motor Indonesia Terkait Adanya Informasi Yang Tidak Sesuai Seperti Yang Termuat Pada Brosur Mengenai Hasil Tes Berkendara Sehingga Merugikan Ludmilla Arief Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999
Bibliografi
Author:
ANUGERAH, MUHAMAD
;
Tanuraharja, Evelyne Juanda
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
Informasi Tidak Sesuai
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2014
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
M Anugrah's Undergraduate Theses.pdf
(354.69KB;
16 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3726
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arief mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur. Di situ Nissan mengklaim jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter. Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer. Apakah informasi yang diberikan oleh PT. Nissan Motor Indonesia mengenai produknya (Nissan March) sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Bagaimanakah ganti rugi yang telah dilakukan oleh pihak PT. Nissan Motor Indonesia terhadap saudara Ludmilla Arief sudah sesuai dengan ketentuan pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? 2. berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.Pelaku usaha harus jujur dalam kegiatan promosi barang dan/atau jasa nya kepada konsumen dalam kondisi barang dan informasi barang serta tanggung jawab kepada konsumen apabila terjadi suatu kesalahan yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)