Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:41 WIB
Detail
BukuPeranan Autopsi dan Visum Et Repertum dalam Kasus Kematian Yun Hap Pada Kejadian Semanggi II Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana
Bibliografi
Author: BWARLELING, FRANSISKUS XAVERIUS ; Atmadja, Djaja S. (Advisor)
Topik: Forensik; Pidana; HAM; Kasus Yap Yun Hap; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: FX Bwarleling's Undergraduate Theses.pdf (378.52KB; 12 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3724
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Forensik mempunyai peranan penting bagi penyidik kepolisian dalam pemeriksaan kasus pembunuhan yang dibuat oleh dokter ahli atas permintaan penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, yang termuat dalam visum et repertum menentukan langkah bagi penyidik dalam mengungkapkan kasus tindak pidana pembunuhan guna membuat terang dan jelas suatu perkara pidana. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah: 1) Bagaimanakah peranan forensik bagi penyidik dalam mengungkapkan kasus tindak pidana pembunuhan? 2) Apakah kendala yang ditemui oleh penyidik dalam menggunakan hasil forensik? Jenis penelitian bersifat yuridis sosiologis. Data terdiri dari dua yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara dan studi dokumen. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: Peranan forensik adalah sebagai petunjuk bagi penyidik yang berupa surat VER dan ketreangan ahli, yang dimintakan kepada dokter ahli guna menerangkan sebab akibat yang dialami korban pembunuhan dan penganiayaan, untuk mengetahui benda apa yang telah melukai korban, serta banyak luka yang ada ditubuh korban.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)