Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Hukum Hak Tersangka Kasus Narkotika dalam Penyidikan Perkara Pidana
Bibliografi
Author:
RUSDY, ACHMAD
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Hukum Pidana
;
Yuridis Mengenai Perlindungan Hukum Hak Tersangka Kasus Narkotika dalam Penyidikan Perkara Pidana
;
Kasus Narkotika
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Achmad Rusdy's Undergraduate Theses.pdf
(1,006.52KB;
32 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3720
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk menghukum mereka yang bersalah seringkali berjalan tidak proporsional sehingga melakukan penghukuman terhadap seseorang secara berlebihan. Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, penyidikan berada dibawah kewenangan penuh penyidik, dan kepolisian adalah badan yang memiliki diskresi penuh atas penyidikan. Dengan kewenangan semacam ini timbul pertanyaan mengenai hak-hak tersangka dalam proses penyidikan. Secara normatif perlindungan terhadap hak-hak tersangka dalam kasus narkoba sebenarnya telah diatur dalam KUHP, KUHAP maupun Undang-Undang Hak Asasi Manusia, seperti yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1. Bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi pada tingkat penyidikan kasus narkoba biasanya berupa pemaksaan berupa kekerasan fisik dari pihak oknum penyidik dan oknum penyelidik agar tersangka mengakui perbuatan pidana yang terjadi. Namun demikian dari segi yuridis normatif KUHAP sebenarnya telah memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, dan telah pula memenuhi persyaratan sebagai dasar hukum penyelenggaraan peradilan pidana yang adil (due process of law).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)