Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengaturan Pembalakan Liar Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Fungsi Hutan
Bibliografi
Author:
SAPUTRA, DANANG EKA
;
Halomoan, Kristianto Pustaha
(Advisor)
Topik:
Hukum Ekonomi dan Bisnis
;
Lingkungan Hidup
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Danang Eka S's Undergraduate Theses.pdf
(585.23KB;
14 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3708
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penegakan hukum terhadap kasus Illegal Logging di Indonesia masuk dalam kategori tidak efektif. Masalah kebijakan dalam menangani illegal logging sangat kompleks. Undang-undang Lingkungan Hidup diarahkan agar hutan dan semua Sumber Daya Alam yang ada di bumi Indonesia dapat perlindungan dengan segala aturan yang telah ada saat ini. Perlindungan hutan adalah salah satu usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia. Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Tindakan preventif merupakan tindakan yang berorientasi ke depan yang sifatnya strategis dan merupakan aksi jangka menengah dan jangka panjang namun harus dipandang sebagai tindakan yang posisinya mendesak untuk dapat segera dilaksanakan. Penelitian yuridis normative yang bertujuan untuk menganalisis hukum positif segi teoritis dari segi efektivitas hukum dalam pelaksanaannya diharapkan mampu melihat sampai sejauh mana Peraturan Perundang-Undangan Indonesia yang mengatur tentang perlindungan hutan dan lingkungan dapat digunakan untuk dijadikan dasar perlindungan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah terhadap perlindungan area kawasan hutan di Indonesia terlebih dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)