Kondisi financial distress merupakan kondisi keuangan dimana perusahaan kesulitan untuk memenuhi kewajibannya dan dapat terancam bangkrut. Penelitian ini ditujukan untuk melihat faktor apa sajakah yang dapat mempengaruhi risiko dari financial distress. Risiko financial distress diwakili dengan interest coverage ratio. Semakin rendah interest coverage ratio maka risiko financial distress perusahaan akan semakin tinggi. Penelitian dilakukan menggunakan regresi data panel pada 78 perusahaan manufaktur selama periode 2009-2011 dengan total 234 observasi. Variabel independen dalam penelitian adalah debt to asset ratio, return on assets, current ratio, firm age, dan firm size. Hasil penelitian menunjukkan return on assets, current ratio, dan firm age mempengaruhi financial distress secara signifikan. Sedangkan debt to asset ratio, dan firm size, tidak mempengaruhi financial distress. Hal ini berarti, dengan memperhatikan tingkat profitabilitas dan likuiditas, perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya financial distress. selain itu, perusahaan yang telah lama berdiri cenderung memiliki risiko financial distress yang lebih rendah yang dikarenakan tingkat daya saing dan pengalaman manajemen yang lebih lama. |