Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan pembayaran PPh Orang Pribadi yang berprofesi sebagai karyawan di bidang akuntansi di daerah Jakarta Selatan. Penelitian ini menggunakan beberapa variabel yang dijadikan sebagai faktornya, yaitu pemahaman Wajib Pajak atas aturan perpajakan, persepsi Wajib Pajak atas manfaat pajak, dan persepsi Wajib Pajak atas kinerja aparat pajak. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa kuesioner yang telah diisi oleh 44 responden yaitu karyawan yang bekerja di bidang akuntansi di daerah Jakarta Selatan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda yaitu melakukan uji F (secara bersama-sama) dan uji Parsial (t-test). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti disimpulkan bahwa pemahaman Wajib Pajak atas aturan perpajakan, persepsi Wajib Pajak atas manfaat pajak, dan persepsi Wajib Pajak atas kinerja aparat pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PPh Orang Pribadi yang bekerja sebagai karyawan di bidang akuntansi. |