Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:08 WIB
Detail
ArtikelPenerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Jasa Penelitian dan Pengmbangan Teknologi  
Oleh: Salim, Agus
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Lembaran Publikasi Minyak dan Gas Bumi vol. 43 no. 01 (Apr. 2009), page 53-58.
Topik: Penerimaan Negara Bukan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: L14.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUndang-Undang No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dirasakan oleh lembaga litbang pemerintah sebagai penghambat lajunya pelaksanaan kegiatan usaha pelayanan jasa teknologi, setidaknya bila dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, yakni Keppres Nomor 38 Tahun 1991 tentang Unit Swadaya dan Tata Cara Pengelolaannya. Atas dasar banyaknya keluhan dari berbagai pihak, lahirlah Undang-Undang No.18 Tahun 2002 tentang Sistem NAsional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknoloi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengem,bangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan. Kedua peraturan tersebut lex specialis dari rezim PNBP. Artinya, semua PNBP yang khusus berasal dari alih teknologi kekayaan intelektual dan kegiatan pelayanan jasa iptek dapat digunakan langsung oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah tanpa harus disetor terlebih dahulu ke Kas Negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)