Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:46 WIB
Detail
ArtikelDampak Pencabutan BAP Kepolisian Terhadap Putusan  
Oleh: Hushendar, Mas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 294 (May 2010), page 48-53.
Topik: Kinerja kepolisian; Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian (BAPK).
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.20
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu di antara kesuksesan kinerja kepolisian adalah apabila hasil penyidikan perkara pidana yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian (BAPK) setelah diuji dalam persidangan terhadap pasal yang didakwakan sebagai landasan fakta-fakta hukum yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum terbukti dan terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum oleh hakim, ini sebagai realisasi pelaksaan asas “due process of law” (proses hukum yang adil). BPAK telah dijadikan landasan dan acuan dalam pemeriksaan perkara tersebut oleh hukum, Penuntun Umum dan Penasihat Hukum yang kebenaran isisnya diakui oleh terdakwa dan para saksi, begitu pula dengan barang bukti yang diajukannya. Ini wujud profesionalisme polri dalam menciptakan ketenteraman dan keselamatan masyarakat dengan menegakkan hukum berlandasan kebenaran, keadilan, dan kepastian hokum, serta terpenuhi asas manfaat dan asas keseimbangan. Selaras dengan Kode Etik Kepolisian Negara RI, bahwa setiap anggota polri (insane rastra sewa-kottama) menegakkan hukumdan menghormati kaidah-kaidah yang hidup dalam masyarakat secara adil dan bijaksana, (insane Negara janottama) menampilkan dirinya sebagai warga negara yang berwibawa dan dicintai oleh sesame warga negara, dan (insane annu candharma) mampu mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan penyalagunaan wewenang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)