Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Asia Jaya telah melakukan kewajiban perpajakannya sebagai Wajib Pajak Badan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan dengan teknik studi lapangan dan studi pustaka. Obyek penelitian ini adalah PT Asia Jaya yang berlokasi di Jl. Raya Bogor km 30, Cimanggis, Depok 16951. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisa komparatif dengan membandingkan dan menganalisa hasil perhitungan pajak penghasilan badan (PPh 25), PPh 21/26, PPh 23/26, PPh pasal 4 ayat (2) yang dilakukan secara akuntansi dengan perpajakan. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa PT Asia Jaya sebagian besar telah melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku walaupun masih terdapat beberapa kesalahan kecil yang hanya disebabkan kurang ketelitian. |