Salah satu cara untuk memaksimalkan penerimaan pajak adalah dengan proses penagihan pajak aktif yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Proses penagihan pajak aktif terdiri dari beberapa bagian, yaitu dimulai dari Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, dan Pelaksanaan Lelang. Objek penelitian dalam skripsi ini adalah KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Menurut hasil penelitian, selama tahun 2012 proses penagihan pajak masih belum efektif, yaitu hanya sebesar 4,2% untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 4,8% untuk Wajib Pajak Badan. Oleh karena itu, Kantor Pelayanan Pajak perlu melakukan upayaupaya untuk meningkatkan penagihan pajak sehingga Wajib Pajak segera melunasi utang pajaknya. |