Keselamatan merupakan faktor utama dalam pengoperasian pesawat terbang. Tidak hanya itu, faktor keselamatan bahkan sudah harus diperhitungkan sejak fase perancangan. Standar baku pengoperasian pesawat terbang, personil, dan perlengkapan pendukungnya telah diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR), merupakan peraturan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia, dimana mengatur semua pekerjaan perancangan, pembuatan, pengoperasian pesawat terbang dan perlengkapan pendukungnya, serta batasan-batasan operasional lainnya sehingga suatu pesawat terbang harus dipersiapkan dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tinggi dan sangat ketat. Berdasarkan hasil Internal Control Questionnaire (ICQ), Compliance Test (Tes Ketaatan), pengamatan langsung dan field work yang dilakukan, penulis melihat bahwa fungsi keselamatan penumpang dan pemeliharaan pesawat pada PT Nusantara Buana Air sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa hal yang berpotensi untuk ditingkatkan guna mencapai efektifitas dan efisiensi operasional Perusahaan, seperti pengoperasian pesawat terbang dengan sistem komputerisasi yang lebih mutakhir untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan selamat sesuai dengan rencana penerbangan. Sehubungan dengan hal di atas, maka Perusahaan dapat melakukan update sistem komputerisasi yang lebih mutakhir terhadap seluruh unit pesawat yang digunakan sehingga Perusahaan dapat menjadi maskapai penerbangan yang selalu meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penumpang secara berkesinambungan. |