Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:08 WIB
Detail
BukuPenyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Klausula Baku Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan
Bibliografi
Author: GABRIELLA, RIBKA MARTHAULI ; Halomoan, Kristianto Pustaha (Advisor)
Topik: Alternatif Penyelesaian Sengketa; Perlindungan Konsumen; BPSK; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ribka Marthauli G's Undergraduate Theses.pdf (1.32MB; 42 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3690
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Klausula baku “barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan” dilarang oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yaitu dalam Pasal 18 huruf b. Dalam hal pelanggaran pencantuman klausula baku tersebut, maka UUPK memberikan pilihan penyelesaian sengketa kepada konsumen yang merasa dirugikan untuk menggugat pelaku usaha, baik melalui jalur litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa. UUPK memberikan alternatif penyelesain sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang memungkinkan konsumen menempuh jalur mediasi, konsiliasi, dan arbitrase di bawah naungan BPSK yang menurut Pasal 54 Ayat (3) putusan BPSK bersifat final dan mengikat. Namun dalam Pasal 56 Ayat (2) dimungkinkan bagi para pihak untuk mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri terhadap putusan BPSK. Kedua hal yang bertentangan tersebut memberikan suatu pertanyaan mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen yang memilih untuk menyelesaikan sengketa konsumen melalui jalur BPSK.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.140625 second(s)